Dalam tahapan ini masyarakat berfungsi sepenuhnya sebagai pengelola berbagai kegiatan untuk kepentingannya sendiri, yang disepakati bersama, tanpa interferensi dari pihak manapun. Disini pemerintah berfungsi sebgai penyedia fasilitas yang memfasilitasi berjalanya program, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang diinginkan masyarakat terhadap pembangunan kedepan dapat berjalan sesuai dengan keinginan. Pemerintah/golongan penguasa tidak lagi menentukan kebijakan ataupun menguasai kebijakan. Disini semua hal tentang pembangunan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dijalankan oleh masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kekuasaan yang jelas dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keberhasilan program. Pada tahapan ini partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan guna mencapai kemajuan bersama. Partisipasi adalah proses pemberian peran kepada individu bukan hanya sebagai subyek melainkan sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya.
Proses partisipasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat guna mendukung tercapainya kemajuan pembangunan kedepan antara lain, partisipasi dalam/melalui kontak dengan pihak lain sebagai awal perubahan sosial, partisipasi dalam memperhatikan/menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima, menerima dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya, partisipasi dalam perencanaan termasuk pengambilan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan operasional, partisipasi dalam menerima, memelihara, dan mengembangkan hasil pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai tingkat pelaksanaan pembangunan. Adapaun nilai yang ingin dicapai dalam proses partisipasi masyarakat guna terwujudnya kontrol/pengendalian oleh masyarakat antara lain:
1.Masyarakat memiliki suara dalam keputusan tentang tindakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
2.Partisipasi masyarakat meliputi jaminan bahwa kontribusi masyarakat akan mempengaruhi keputusan.
3.Proses partisipasi masyarakat mengkomunikasikan dan memenuhi kebutuhan proses semua partisipan.
4.Proses partisipasi masyarakat berupaya dan memfasilitasi keterlibatan mereka yang berpotensi untuk terpengaruh.
5.Proses partisipasi masyarakat melibatkan partisipan dalam mendefinisikan bagaimana mereka berpartisipasi.
6.Proses partisipasi masyarakat mengkomunikasikan kepada partisipan bagaimana input mereka digunakan atau tidak digunakan.
7.Proses partisipasi masyarakat memberi partisipan informasi yang mereka butuhkan dengan cara bermakna.
Guna menunjang tercapainya nilai-nilai yang ingin dicapai seperti yang diuraikan diatas memang dibutuhakan kerjasama yang solid antara individu yang satu dengan yang lainya guna tercapainya suatu pembangunan yang merata, tidak berpihak dan tepat sasaran. Dalam setiap metode pembanguanan tentunya masing masing meiliki keunggulan dan kelemahan yang tersendiri. Proses partisipasi masyarakat dalam pengendalian keputusan pun juga demikian, berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dari proses pengendalian oleh warga
1.Meningkatkan representasi dari kelompok-kelompok komunitas, khususnya kelompok yang selama ini termarjinalisasikan
2.Membangun perspektif yang beragam yang berasal dari beragam stakeholders
3.Mengakomodir pengetahuan lokal, pengalaman, dan kreatifitas, sehingga memperluas kisaran ketersediaan pilihan alternatif.
4.Membantu terbangunannya transparansi komunikasi dan hubungan-hubungan kekuasaan di antara para stakeholders. Dengan melibatkan stakeholders dan berdiskusi dengan pihak-pihak yang akan menerima atau berpotensi menerima akibat dari suatu kegiatan / proyek, hal itu dapat menghindari ketidakpastian dan kesalahan interpretasi tentang suatu isu / masalah.
5.Kegiatan yang dilakukan akan lebih relevan dengan kepentingan masyarakat lokal dan akan lebih efektif.
6.Hasil yang mungkin untuk diterima oleh seluruh stakeholders.
7.Membangun kapasitas masyarakat dan modal sosial.
Adapun kekurangan daripada proses partisipasi masyarakat dengan pengendalian oleh warga antara lain
1.Proses pengambilkan keputusan dalam partisipasi masyarakat sangat rawan konflik. Karena dalam pelaksanaanya segala proses dilakukan oleh masyarakat, tentunya hal ini menyebabkan rawan sekali terjadi berbagai perbedaan-perbedaan yang memicu munculnya konflik.
2.Pada wilayah-wilayah dimana di dalamnya terdapat ketidakadilan sosial, proses partisipasi akan dilihat sebagai sesuatu yang mewah dan pengeluaran-pengeluaran untuk proses itu tidak dapat dibenarkan ketika berhadapan dengan kemiskinan yang akut.
Contoh Penerapan di Indonesia:
PNPM Mandiri
Di indonesia penerapan kontrol masyarakat mulai diterapkan dalam berbagai kebijakan pembangunan. Salah satu wujud dari pembangunan berbasis masyarkat ini adalah mulai dijalankanya program PNPM mandiri. PNPM pada hakekatnya adalah gerakan nasional dalam wujud pembangunan berbasis masyarakat yang menjadi kerangka kebijakan serta acuan dan pedoman bagi pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Penerapan program ini djalankan mulai dari kelompok masyarakat sampai dengan wilayah daerah pemerintahan. Dalam penerapanya PNPM menerapkan prinsip citizen control. Disini masyarakat diberdayakan mulai dari proses perencanaan pembangunan sampai dengan pelaksanaanya semua berada dan berjalan atas usulan dari masyarakat. Pemerintah disini hanya berperan sebagai fasilitator, tidak lagi sebagai pelaksana pemabangunan ataupun sebagai badan perencana pembangunan. Semua proses mulai dari identifikasi masalah, pemilihan solusi alternatif sampaidengan pelaksanaanya semuanya berada pada tangan rakyat.
Pada hakekatnya, PNPM bertujuan sebagai progaram pengentasan kemiskinan masyarakat dengan cara menciptakan lapangan kerja, fasilitas pendidikan, kesehatan serta fasilitas lain yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu PNPM juga bertujuan meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, dan kelompok lainnya yang selama ini terpinggirkan, menciptakan lapangan kerja, serta perbaikan distribusi masyarakat.
Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Secara umum manfaat yang akan diperoleh melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat adalah penyediaan barang jasa skala kecil, tidak kompleks, dikerjakan melalui kerjasama lokal (common pool, public & civil goods). Kondisi kegagalan pasar akibat pasar yang tidak sempurna dapat diatasi jika program dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan yaitu dengan tersedianya komplemen aktivitas publik.
Dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat maka terjadi keberlanjutan (sustainability) yang relatif lebih tinggi dibandingkan proyek sektoral karena adanya ownership masyarakat. Efisiensi lebih dan efektivitas yang tinggi dirasakan (penghematan 30-40 persen) jika dibandingkan menggunakan kontraktor.
Pemberdayaan masyarakat mendorong terjadi internalisasi pembangunan untuk masyarakat miskin dan marginal penciptaan lapangan kerja. Serta partisipasi penduduk miskin dalam membangun, pembentukan modal sosial, tata-pemerintahan yang baik
Tahapan Kerja PNPM
Untuk melaksanakan program kerja seperti apa yang telah direncanakan PNPM menerapkan strategi pemberdayaan masyarakat seutuhnya mulai dari SDM, SDA, teknologi, sosial, budaya dan ekonomi. Tahapan pelaksanaannya dimulai dari tahap internalisasi, pelembagaan, dan keberlanjutan.
1. Tahap internalisasi
Pada tahapan ini pemerintah berperan sebagi penyedia fasilitas, menyediakan dana, dan menberikan pembelajaran kepada pemda untuk memahami pengelolaan pembangunan perspektif.
2. Tahap pelembagaan
Disini peran pemerintah sebagai fasilitator berfungsi sebagai peningkat kapasitas, disini peranserta masyarakat dan pemda merupakan hubungan mitra yang sejajar dan saling bekerjasama. Setelah progaram ini mulai berjalan dana dari pemerintah yang bersifat sebagai pemicu mulai dikucurkan dan pembangunan mulai dilaksanakan.
3.Tahap keberlanjutan
Setelah rangsangan dari pemerintah mulai dikucurkan dan kelembagaan mulai tercipta, diharapkan masyarakat dapat mulai melanjutkan progaram pemberdayaan secara mandiri. Diharapkan masyarakat mulai mampu untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak yang berkompeten. Padatahapan ini peran pemda sebagai fasilitator sangat diharapkan guna mencunjang bproses pembangunan yang berkelanjutan.
HERI DARMADI (4080100821)- Perenc. Wilayah & Kota (PWK)Universitas Brawijaya,
BalasHapusKTP (3402051904890001)Kuwon-sidomulyo.
TTL BANTUL, 19-04-1989
he3 iyo mas?
BalasHapus