Rabu, 23 September 2009

Rencana Strategis Amerika Serikat untuk Menguasai Indonesia (Rekomendasi Militer AS untuk Indonesia)

HTI-Press. Ideologi manapun di dunia ini memiliki metode (thoriqoh/jalan) untuk meluaskan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Metode perluasan Kapitalisme sebagai sebuah ideologi yang saat ini masih mendominasi dunia, telah berkembang sesuai zaman. Meski demikian, penjajahan tetap menjadi hal mendasar dalam Kapitalisme. Baik untuk menyebarluaskan ideologi ataupun mengeksploitasi negara-negara lain demi kepentingan para Kapitalis. Amerika Serikat memaksakan dominasi politik, militer dan ekonomi di dunia Islam dalam rangka mengeksploitasi manfaat-manfaat materialnya. Di samping itu AS juga berusaha menyebarkan Kapitalisme pada banyak bidang, baik ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan lain-lain.

Khiththah Politik (Strategi Politik) didefinisikan sebagai politik umum yang dirancang untuk mewujudkan salah satu tujuan yang dituntut oleh penyebaran ideologi tertentu. Sedangkan uslub politik (cara-cara politik) adalah politik khusus mengenai suatu bagian langkah yang mendukung perwujudan atau pengokohan khiththah politik. Strategi politik memungkinkan senantiasa berubah sesuai perubahan dan perkembangan konstelasi politik internasional.

Hal yang penting difahami adalah, bahwa ketika upaya menancapkan hegemoninya belum berhasil maka negara-negara Barat tidak akan mengubah (fikroh dan thoriqoh) ideologinya, namun hanya akan mengubah strategi (khiththah) dan cara-cara (uslub) politiknya untuk merancang strategi dan cara-cara politik baru. Di sinilah kaum muslimin harus mengetahui dan memahami rancangan strategi politik dan cara-cara negara-negara Barat, khususnya AS dalam menancapkan hegemoninya di Indonesia. Jika sebuah cara (uslub) politik dapat digagalkan, akan hancurlah strategi (khiththah) politik dan akhirnya gagal pula rencana musuh-musuh Islam. Hendaknya perjuangan politik kaum muslimin diarahkan untuk membongkar strategi politik dan cara-caranya (kasyful khuththath), dan pada saat yang sama diarahkan untuk memerangi ideologi Kufur (yakni memerangi fikroh dan thoriqohnya).

Tulisan ini mengungkapkan temuan media massa terhadap Rancangan Strategi Politik AS di Asia Tenggara berikut cara-caranya. Sebagai wilayah muslim terbesar dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, Indonesia menjadi perhatian dan sasaran penting dalam Rancangan Strategis ini.

Dokumen Rencana Strategis

Dokumen The National Security Strategy of USA September 2006 menguraikan intisari sebuah konsep keamanan nasional AS yang menitikberatkan pada konsekuensi-konsekuensi kondisi internal negara-negara lain. Titik tekan yang dipandang sebagai akar masalah bagi AS pada negeri-negeri muslim adalah kurangnya demokrasi (the lack of democracy). Perhatian terhadap keamanan fisik warga dan teritori AS pada waktu yag sama harus diiringi pemahaman bahwa menghilangkan ancaman ”terorisme” (Islam ideologis dipandang juga sebagai inspirasi teror terhadap eksistensi AS) bukan hanya membawa persoalan tersebut ke pengadilan dan menghapuskan kapasitas operasi para teroris, namun juga harus menyelesaikan ”akar penyebab” terorisme.

Departemen Pertahanan Keamanan AS dalam Quadrennial Defense Review Report 2006, memandang bahwa keterlibatan AS dalam peperangan tidaklah hanya di medan pertempuran sesungguhnya, namun juga dalam kancah perang ide/pemikiran. Dokumen RAND Corporation 2006 bertajuk Building Moderate Muslim Networks menyebutkan kemenangan AS yang tertinggi hanya bisa dicapai ketika ideologi Islam (yang AS menyebut sebagai ideologi para ekstrimis. red) didiskreditkan dalam pandangan mayoritas penduduk di tempat tinggal mereka dan di hadapan kelompok yang diam-diam menjadi pendukungnya. (Today, as recognized by the Defense Department in its Quadrennial Defense Review Report, the United States is involved in a war that is “both a battle of arms and a battle of ideas,” a war in which ultimate victory will be achieved only “when extremist ideologies are discredited in the eyes of their host populations and tacit supporters.”)

Memoderatkan Muslim Indonesia

Strategi politik AS untuk menguasai Indonesia adalah dengan strategi menghidupkan kultur moderat yang kuat di negeri ini. Dengan cara inilah diharapkan akan muncul perlawanan terhadap Islam Ideologi dan menguatkan dukungan terhadap berbagai kebijakan Amerika yang menunggangi jargon-jargon Demokrasi-HAM dan Kesetaraan Gender.

AS melakukan klasifikasi sekaligus karakterisasi sesuai kepentingannya bahwa muslim-muslim moderat adalah mereka yang saling berbagi dimensi-dimensi kunci dari kultur demokrasi. Inilah yang akan menjadikan Indonesia terkendali di bawah AS. AS menentukan bahwa muslim moderat yang diinginkan AS memiliki sikap-sikap antara lain :

1. Mendukung demokrasi dan HAM yang difahami secara internasional (HAM versi Amerika)

2. Menghargai perbedaan/keragaman terutama penghargaan terhadap kesetaraan gender dan minoritas relijius (Perbedaan dalam konteks pluralisme bukan pluralitas)

3. Penerimaan terhadap sumber hukum non sektarian (tidak menerima hukum yang bersumber dari syariat Islam karena disebutkan intepretasi syariah tidak kompatibel dengan demokrasi)

4. Perlawanan terhadap terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang tidak legitimate (bentuk legitimate ini telah memiliki bingkai tersendiri, sebagaimana yang disahkan dalam konferensi dan konvensi internasional)

Strategi untuk membangun Jaringan MuslimModerat

Strategi umum untuk membangun Jaringan Muslim Moderat dilancarkan melalui 4 langkah yaitu pendidikan demokrasi, media, kesetraan gender dan advokasi kebijakan.

1. Pendidikan Demokrasi

Secara khusus diwujudkan dalam program-program dengan menggunakan teks-teks dan tradisi-tradisi Islam untuk pengajaran yang mendukung nilai-nilai demokrasi dan pluralistik. Perintah-perintah dalam agama dan politik yang dipandang sektarian, sangat sempit dan terbelakang disebarkan dengan radikal dan konservatif. Dengan demikian madrasah-madrasah harus dimasuki oleh sebuah kurikulum yang mempromosikan demokrasi dan nilai-nilai pluralistik. Sebagaimana di berbagai wilayah yang lain dimana agama dan masyarakat saling bersilangan (berhadapan), Indonesia adalah pemimpin dalam pendidikan demokratis yang relijius. Universitas Islam Negeri dan sistem pendidikan Muhammadiyah telah mengembangkan teksbook untuk mengajarkan pendidikan sipil dalam konteks Islami. Mata ajaran tersebut bersifat wajib untuk seluruh mahasiswa yang memasuki universitas-universitas ini. Beberapa pengajar muslim meskipun memiliki watak moderat, kurang kemampuannya untuk mengkaitkan pengajaran Islam secara eksplisit dengan nilai-nilai demokrasi.

Sebagai tanggapan terhadap kelemahan tersebut, Asia Foundations telah mengembangkan sebuah program untuk membantu usaha-usaha ulama moderat menggali teks dan tradisi bagi pengajaran yang otoritatif yang mendukung nilai-nilai demokratis. Hasilnya adalah sekumpulan bahan penulisan fiqih (hukum-hukum Islam) yang mendukung demokrasi, pluralisme dan kesetaraan gender. Teks-teks ini berada dalam jalur pemikiran muslim yang progresif dan sangat dibutuhkan secara internasional.

Institusi-institusi seperti Lembaga Kajian islam Sosial (LKiS) yang berbasis Nahdlatul Ulama memegang suatu prinsip bahwa dibandingkan menciptakan sekolah-sekolah Islam secara khusus, muslim seharusnya menjamin bahwa semua institusi ditanamkan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan toleransi. “I” pada LKiS (yang bermakna islam) dengan bebas ditulis dalam huruf kecil untuk menggarisbawahi bahwa LKiS melawan tipe-tipe islamisme yang menitikberatkan pada superioritas Islam diatas agama lainnya. LKiS secara khusus terlibat dalam training-training pesantren, sekolah-sekolah terpadu Islam. Dampak dari kerja ini adalah munculnya gerakan-gerakan demokrasi muslim yang berhubungan erat di Indonesia dengan beberapa kriteria unik : (1) ulama pria yang berkampanye untuk kesetaraan gender dan (2) organisasi yang berbasis akar rumput yang memberikan kapasitas bagi gerakan untuk mencapai jangkauan yang luas pada tingkat akar rumput dalam satu langkah yang tidak bisa dicapai oleh kelompok-kelompok sekular berbasis perkotaan.

2. Media

Dilakukan dengan mendukung media-media moderat. Hal ini sangat penting untuk melawan dominasi media yang anti demokrasi dan didukung oleh elemen muslim konservatif (maksudnya muslim ideologis)

Penyebaran/ diseminasi informasi pada sebagian besar dunia muslim didominasi oleh elemen- anti demokrasi yang radikal dan konservatif. Pada faktanya, tidak ada media-media moderat pada beberapa negara. Sebuah alternatif bagi media radikal adalah alat kritis dalam perang ide.

Indonesia menyediakan sebuah model dengan sejumlah contoh media moderat “agama dan Toleransi” yang mencapai hingga 5 juta pendengar. Program radio mingguan Jaringan Islam Liberal melalui 40 stasiun radio. Institut untuk Advokasi warga negara dan pendidikan memproduksi radio talk mingguan yang mencapai pendengar hingga 1 juta melalui lima stasiun radio di Sulawesi Selatan. Stasiun Televisi TPI, menampilkan opini mingguan dalam tema kesetaraan gender dan Islam yang mencapai 250.000 pemirsa di Jakarta. Talkshow TV bulanan tentang Islam dan Pluralisme yang mencapai 400.000 pemirsa di Jogjakarta. Media-media moderat ini telah menghasilkan dampak dalam perubahan suara diskursus Islam di Indonesia.

3. Kesetaraan Gender.

Isu hak-hak perempuan adalah sebuah medan pertarungan utama (major battleground) dalam perang ide di dunia Islam. Promosi kesetaraan gender adalah komponen kritis dari beberapa proyek untuk memberdayakan muslim moderat. Nuriyah, istri Gusdur misalnya telah mempublikasikan studi exegetical yang bertujuan untuk menghapuskan poligami melalui reintepretasi konsep Al quran. Nuriyah menyimpulkan bahwa Qurani ideal adalah monogami dan bahwa adalah hak perempuan untuk secara bebas memilih pasangan seharusnya tidak dibatasi. AS mendukung beberapa pesantren yang berafiliasi dengan NU- yang mendirikan crisis center untuk korban-korban kekerasan domestic, publikasi tulisan terkait isu-isu perempuan dalam fiqh serta membangun jaringan muslim moderat dari NGO-NGO yang mempromosikan keadilan gender seperti Rahima dan Fahmina. Beberapa isu potensial yang digarisbawahi antara lain terkait status personal perkawinan, perceraian, penahanan anak-anak, pewarisan dan tuduhan bahwa perempuan terancam perlakuan diskriminatif di bawah syariah.

4. Advokasi kebijakan.

Kelompok Islam memiliki agenda-agenda politik dan karenanya muslim moderat sekuler, liberal juga harus terlibat dalam advokasi kebijakan sebagaimana kelompok Islam. Aktivitas advokasi sangat penting untuk membentuk lingkungan politik dan hukum dalam dunia Islam. Advokat-advokat kepentingan publik dan kelompok-kelompok advokasi (aktivis HAM, pemantau korupsi, think tanks dll) pada faktanya telah berkembang di dunia Islam dewasa ini dan peran mereka sangat diperlukan oleh AS.

Pilar-pilar Jaringan Pengembangan Muslim Moderat

Untuk mencapai keberhasilan strategi ini, diperlukan jaringan-jaringan yang akan menanamkan dan mengembangkan kultur moderat ini. Di wilayah Asia Tenggara, pilar-pilar jaringan ini meliputi:

1. Sekolah-sekolah Islam, Institusi pendidikan relijius moderat (Pesantren dan Madrasah)
2. Universitas-universitas Islam.
3. Media
4. Institusi-institusi pembangun Demokrasi (Democracy-Building Institutions)
5. Usaha pembangun jaringan regional (Regional Network-Building Efforts)

Partner Kunci Keberhasilan Strategi

Demi kesuksesan rencana, diperlukan partner-partner kunci yang mengemban ideologi atau mendukung pengembangan ideologi Kapitalisme-Sekularisme-Liberalisme. Mereka ini antara lain:

1. Intelektual dan akademisi muslim liberal dan sekuler (Liberal and secular muslim academic and intellectuals)
2. Kelompok terdidik muda yang moderat dan relijius (young moderate religious scholar)
3. Aktivis-aktivis komunitas (community activist)
4. Kelompok-kelompok perempuan yang terlibat dalam kampanye kesetaraan gender women (groups engaged in gender equality campaigns)
5. Penulis dan jurnalis moderat (moderates journalist and writers)

Upaya-upaya Membangun Jaringan Regional

Dokumen RAND tersebut juga menyebutkan bahwa Asia Tenggara adalah panggung regional utama dalam upaya menghubungkan muslim moderat lokal dan nasional dan organisasi dengan jaringan regional. Sebagai pelopor dari usaha ini adalah International Center for Islam and Pluralism (ICIP) yang didirikan di Jakarta dengan dukungan Asia Foundation. Misi ICIP adalah membangun jaringan NGO muslim dan aktivis muslim progresif dan intelektual di Asia Tenggara (dan secepatnya di seluruh dunia) dan bertindak sebagai kendaraan untuk menyebarluaskan ide-ide para pemikir muslim moderat dan progresif secara internasional. ICIP telah melakukan workshop-workshop regional tentang Islam dan Demokrasi, yang pertama di Manila bersama dengan PCID pada September 2005 dan yang kedua di Jakarta pada Desember 2005. Menteri Luar Negeri Thailand Surin Pitsuwan bahkan telah menyarankan untuk memanfaatkan ICIP untuk menghubungkan komunitas pondok di Thailand Selatan dengan pesantren progresif di Indonesia.

Penutup

Pengkajian yang mendalam tentang khiththah politik negara-negara Kapitalis terhadap negeri-negeri muslim sangatlah penting dan mendesak untuk dilakukan. Secara khusus bagi para pengemban dakwah di Indonesia yang memiliki harapan dan cita-cita untuk menyelamatkan negeri ini dengan penegakan Khilafah Islamiyah. Dengan demikian, perjuangan politik menjadi lebih fokus untuk membongkar serta melawan strategi politik dan cara-cara yang dilancarkan musuh-musuh Islam.

Penguasaan terhadap konstelasi politik internasional dan pengaruhnya dalam skala nasional akan memudahkan kita untuk merancang cara-cara baru dan kreatif dalam rangka mengubah pemikiran dan perasaan umat. Kemampuan membaca jaringan-jaringan musuh dan membangun jaringan-jaringan ideologis di tengah-tengah umat akan menghancurkan jaringan musuh yang sesungguhnya lebih rapuh daripada sarang laba-laba. Hal ini sekaligus akan memberi jalan untuk meraih kepemimpinan di tengah umat.

Satu kunci keberhasilan bagi pengemban dakwah hanyalah senantiasa berpegang teguh pada fikroh dan thoriqoh di atas landasan aqidah Islam. Semoga Allah SWT akan memberikan kecemerlangan berfikir untuk menggulirkan strategi politik yang tinggi dengan cara-cara yang benar dan tepat.

Wallaahu a’lamu bish shawab.

dikutip dari http://hizbut-tahrir.or.id/

Terorisme....???? Untuk siapa?

Istilah terorisme telah mengglobal dan dibicarakan oleh hampir seluruh kalangan. Bahkan istilah atau kata terorisme telah dipergunakan oleh Amerika sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam. Perang melawan terorisme telah menjadi teror baru bagi masyarakat, khususnya kaum Muslimin yang berdakwah dan bercita-cita menjalankan syariat secara kaaffah. Lalu apakah pengertian sebenarnya dari istilah terorisme ini? Siapakah teroris yang sebenarnya?

Definisi Terorisme

Masalah pertama dan utama dalam perdebatan seputar "terorisme" adalah masalah definisi. Tidak ada satu definisi pun yang disepakati oleh semua pihak. Terorisme akhirnya menjadi istilah multitafsir, setiap pihak memahaminya menurut definisi masing-masing, dan sebagai akibatnya aksi dan respon terhadap terorisme pun beragam.

Sebenarnya, istilah terorisme bukan suatu hal yang kompleks, bahkan secara bahasa istilah ini tidak mampu memberikan arti secara menyeluruh. Lalu kenapa orang lambat sekali dalam menempatkan definisi istilah ini?

Dari fakta yang ada, terdapat sebuah kedengkian di balik semua ini, karenanya dibutuhkan definisi yang menyeluruh termasuk variasi komponen-komponennya dan batasan-batasan yang diperlukan dari aspek yang berlawanan dengan komponen tersebut. Dalam fikiran banyak orang sekarang ini justru membutuhkan banyak kalangan untuk mendefinisikan istilah ini supaya tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah atas sejumlah tindak kejahatan dan sejumlah kebenaran yang disimpangkan.

Terorisme menurut Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat adalah “Tindak kekerasan apapun atau tindakan paksaan oleh seseorang untuk tujuan apapun selain apa yang diperbolehkan dalam hukum perang yang meliputi penculikan, pembunuhan, peledakan pesawat, pembajakan pesawat, pelemparan bom ke pasar, toko, dan tempat-tempat hiburan atau yang sejenisnya, tanpa menghiraukan apa pun motivasi mereka.”

Oxford’s Advanced Learner’s Dictionary, 1995 mendefinisikan Terorisme adalah Penggunaan tindak kekerasan untuk tujuan politis atau untuk memaksa sebuah pemerintahan untuk melakukan sesuatu (yang mereka tuntut), khususnya untuk menciptakan ketakutan dalam sebuah masyarakat.

Badan intelejen Amerika CIA mendefinisikan Terorisme Internasional sebagai terorisme yang dilakukan dengan dukungan suatu pemerintahan atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan nasional, institusi, atau pemerintahan asing.

Dalam Oxford Dictionary disebutkan : Terrorist : noun person using esp organized violence to secure political ends. (perorangan tertentu yang mempergunakan kekerasan yang terorganisir dalam rangka meraih tujuan politis).

Dalam Encarta Dictionary disebutkan : Terrorism : Violence or the threat of violence carried out for political purposes. (Kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan demi tujuan politis).

Terrorist : Somebody using violence for political purposes : somebody who uses violence or the threat of violence, especially bombing, kidnapping, and assassanition, to intimidate, often for political purposes. (Seseorang yang menggunakan kekerasan untuk tujuan politis: seseorang yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan, terkhusus lagi pengeboman, penculikan dan pembunuhan, biasanya untuk tujuan politis).

Dr. F. Budi Hardiman dalam artikel berjudul "Terorisme: Paradigma dan Definisi" menulis: "Teror adalah fenomena yang cukup tua dalam sejarah. Menakut-nakuti, mengancam, memberi kejutan, kekerasan, atau mem­bunuh dengan maksud menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah melekat dalam perjuangan kekua­saan, jauh sebelum hal-hal itu dinamai “teror” atau “terorisme”.

Istilah “terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintah bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai “teroris” dan aksi-aksi mereka disebut “terorisme”. Istilah “terorisme” jelas berko­notasi peyoratif, seperti juga istilah “genosida” atau “tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis."

Mengutip dari Juliet Lodge dalam The Threat of Terrorism (Westview Press, Colorado, 1988), “teror” itu sendiri sesungguhnya merupakan pengalaman subjektif, karena setiap orang memiliki “ambang ketakutannya” masing-masing. Ada orang yang bertahan, meski lama dianiaya. Ada yang cepat panik hanya karena ketidaktahuan. Di dalam dimensi subjektif inilah terdapat peluang untuk “kesewenangan” stigmatisasi atas pelaku terorisme.

Amerika Memanfaatkan Terorisme Untuk Melawan Islam

Noam Chomsky, ahli linguistik terkemuka dari Massachussetts Institute of Technology, AS, telah menyebutkan kebijakan Amerika dan Barat terhadap Dunia Islam dengan isu "terorisme" ini sudah begitu kuat terasa sejak awal 1990–an. Tahun 1991, ia menulis buku "Pirates and Emperor: International Terrorism in The Real World."

Noam Chomsky
Noam Chomsky, ahli linguistik terkemuka dari AS

Dalam artikelnya yang dimuat oleh harian The Jakarta Post (3 Agustus 1993), dan dimuat ulang terjemahannya oleh harian Republika dengan judul "Amerika Memanfaatkan Terorisme Sebagai Instrumen Kebijakan", ia menulis bahwa Amerika memanfaatkan terorisme sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam.

Jadi, kebijakan Amerika dan Barat untuk memerangi dunia Islam dengan menggunakan isu "perang melawan terorisme internasional" sudah digulirkan sejak awal 1990-an, jauh sebelum kemunculan Taliban, apalagi Al-Qaeda, tragedi WTC maupun berbagai pemboman di sejumlah kawasan di dunia Islam.

Demikianlah, perang melawan terorisme yang digalang oleh Amerika, Barat dan antek-anteknya, sejatinya adalah perang malawan Islam dan kaum Muslimin. Targetnya adalah umat Islam, sampai kepada titik mengganti kurikulum pendidikan agama agar sesuai dengan nilai-nilai dan keinginan Barat. Upaya apapun untuk mengkaburkan hakekat ini, justru kontra produktif dan menguntungkan mereka-mereka yang membenci Islam.

Bagaimana Dengan Islam ?

Dalam Islam, istilah terorisme sendiri tidak pernah dikenal. Jikapun dicari padanan kata terorisme, maka yang dikenal adalah istilah Al Irhab, yang menurut Imam Ibnu Manzhur dalam ensiklopedi bahasanya mengatakan: Rohiba-Yarhabu-Rohbatan wa Ruhban wa Rohaban : Khoofa (takut). Rohiba al-Syai-a Rohban wa Rohbatan : Khoofahu (takut kepadanya).

Bisa difahami bahwa kata Al-Irhab (teror) berarti (menimbulkan) rasa takut. Irhabi (teroris) artinya orang yang membuat orang lain ketakutan, orang yang menakut-nakuti orang lain. Dus, setiap orang yang membuat orang yang ia inginkan berada dalam keadaan ketakutan adalah seorang teroris. Ia telah meneror mereka, dan sifat "teror" melekat pada dirinya, baik ia disebut sebagai seorang teroris maupun tidak; baik ia mengakui dirinya seorang teroris maupun tidak.

Dalam Islam, tidak diperbolehkan untuk melanggar kesucian kehidupan seseorang, baik secara lisan, fisik, maupun finansial, tanpa ijin atau hak dari Sang Pencipta, Allah SWT. Setiap Muslim memiliki kesucian jiwa, harta, dan kehormatan, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW :

“Barangsiapa membantu orang untuk membunuh kaum Muslimin bahkan dengan sebuah ucapan atau kurma, maka dia kafir.”

Kalau demikian adanya, maka apa namanya ketika tentara Amerika datang dari jauh ke Irak untuk membunuh dan menawan kaum Muslimin, seraya mengklaim bahwa mereka memerangi teroris, yang diartikan (menurut) mereka dengan menghancurkan masjid-masjid, menawan para Muslimah, menginjak-injak Al-Qur’an sebagaimana mereka melakukannya juga di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya ? Tindakan inilah yang merupakan akar permasalahan terorisme yang hingga saat ini terus berlanjut.

Amerika, The Real Terrorist

Ungkapan di atas adalah fakta yang tidak terbantahkan. Terlalu banyak dan panjang catatan peristiwa sejarah Amerika yang dapat membuktikan bahwa Amerika adalah teroris sejati. Amerika dengan dukungan sekutunya NATO, berhasil menekan PBB untuk mengembargo Irak, pasca Perang Teluk Kedua (1991). Kaum Muslimin menjadi korban, tidak kurang 1,5 juta orang meninggal. Belum lagi mereka yang cacat dibombardir tentara Multinasional dalam Perang Teluk Kedua ini.

Setelah lebih dari 12 tahun embargo, tahun 2003 Amerika dengan sekutu-sekutunya menginvasi Irak, menggulingkan pemerintahan, dan membentuk pemerintahan boneka. Dalam aksinya ini, Amerika telah membunuh ribuan kaum Muslimin, baik anak-anak, orang tua, maupun wanita. Semuanya demi kepentingan Amerika dan sekutunya. Apakah aksi-aksi brutal ini bukan sebuah bentuk teror, bahkan puncak dari teror ? Dus, Amerika dan sekutunya adalah teroris bahkan teroris sejati? Sayangnya media massa menyebut warga Irak yang mempertahankan negaranya dari agresi Amerika itulah yang teroris, fundamentalis, ataupun pemberontak.

Contoh serupa terjadi di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya, seperti Afghanistan, dan Pakistan. Bahkan contoh kasus negeri Muslim Palestina yang dijajah sejak tahun 1948 oleh Israel atas restu Amerika dan sekutunya, lebih menunjukkan lagi bahwa Amerika benar-benar teroris sejati. Serangkaian teror yang dilakukan agresor Israel atas kaum Muslimin Palestina tidak pernah mendapatkan sanksi. Tentu saja karena Israel dibesarkan dan dibela oleh Amerika. Setiap tahun, Amerika memberikan bantuan ekonomi kepada Israel tak kurang dari 3 miliar dolar USA. Ini belum terhitung bantuan militer yang dipergunakan untuk melakukan politik terornya kepada bangsa muslim Palestina yang tak bersenjata.

Jadi, semuanya sangat tergantung kepada definisi teror dan terorisme yang saat ini didominasi oleh definisi yang dibuat Amerika dan sekutu-sekutunya. Seandainya mereka membuat definisi standar "teror dan terorisme" yang dapat diterima semua pihak, mereka (Amerika) adalah pihak pertama dan teratas yang menempati daftar teror dan terorisme.

Jika definisi teror adalah membunuh rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah umat manusia. Mereka telah membantai jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh dunia; Jepang, Vietnam, Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara lainnya.

Jika definisi teror adalah membom tempat-tempat dan kepentingan-kepentingan umum, mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang mengajarkan, memulai dan menekuni hal itu.

Jika definisi teror adalah menebarkan ketakutan demi meraih kepentingan politik, maka merekalah yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu di seluruh penjuru dunia.

Jika definisi teror adalah pembunuhan misterius terhadap lawan politik, maka mereka adalah pihak pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu.

Jika definisi mendukung teroris adalah membiayai, melatih dan memberi perlindungan kepada para pelaku kejahatan, maka mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu. Mereka bisa berada di balik berbagai kudeta di seluruh penjuru dunia. Aliansi Utara di Afghanistan, John Garang di Sudan, Israel di bumi Islam Palestina, Serbia dan Kroasia di bekas negara Yugoslavia, dan banyak contoh lainnya merupakan bukti konkrit tak terbantahkan bahwa The Real Terrorist adalah Amerika dan sekutu-sekutunya!

Terorisme, Perang Melawan Siapa?

Kini menjadi jelas siapa sebenarnya teroris sejati. Amerika bersama sekutunya telah melakukan teror kepada Islam dan kaum Muslimin sejak lama, diketahui bahkan direstui oleh dunia internasional. Ini sungguh tidak adil. Dunia diam saja dengan jumlah korban yang mencapai ratusan ribu dari umat Islam, namun berteriak-teriak lantang dan dipublikasikan luas jika dari pihak Amerika dan sekutunya yang terbunuh.

Sekilas realita teror dan terorisme ini cukup memberi contoh bentuk teror yang hari ini wujud di pentas dunia. Perang terhadap terorisme yang dikampanyekan oleh dunia internasional hari ini, di bawah arahan Amerika, tanpa memberi definisi dan batasan yang jelas terhadap "teror dan terorisme" telah menjadi alat efektif kekuatan pembenci Islam, untuk memerangi Islam dan kaum Muslimin. Melalui kampanye media massa dan elektronik internasional, "teror dan terorisme" telah didistorsikan dan dikaburkan sedemikian rupa; definisi, batasan, substansi, tujuan dan bentuk kongkritnya.

Adapun jika definisi teror dan terorisme distandarisasi, maka mereka yang akan menjadi pihak yang paling pertama, teratas dan terjahat yang terkena definisi tersebut. Oleh karenanya, mereka enggan memberikan definisi teror dan terosrime. Satu-satunya hal yang bisa dipahami seluruh umat manusia di dunia saat ini, bahwa "teror dan terorisme" versi hukum internasional (PBB yang mewakili kepentingan Amerika dan negara-negara adidaya lainnya) adalah Islam dan umat Islam, terutama umat Islam yang ingin hidup di dunia ini dengan merdeka penuh, bertauhid dan membela orang bertauhid, serta ingin menjalankan Islam secara kaafah.

Wallahu’alam bis Showab!.

M. Fachry
dikutip dari Arrahmah.Com

siapa yang melihat saya